Breaking News

Buntut Pemecatan 15 Anggota PPK di Kabupaten Sarolangun, KPU Sarolangun Dilaporkan ke DKPP


SAROJANEWS.ID,SAROLANGUN- Buntut pemecatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Tiga kecamatan yakni Kecamatan Pauh, Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Sarolangun bebeapa bulan lalu. kini Mufni Maulid, SH Pengacara muda asal Sarolangun laporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Mufni Maulid menuturkan, bahwa laporannya telah teregister di Bawaslu Provinsi Jambi tertanggal pada 22 Agustus 2024.

"Laporannya sudah kita masukan sejak tanggal 22 Agustus 2024," kata Mufni Maulid, Senin (26/08/2024).

Kata Mufni Maulid, laporan ini buntut dari pemecatan tetap yang dilakukan KPU Kabupaten Sarolangun terhadap 15 anggota PPK pada pemilu 2024 kemarin yang terdiri dari ppk Sarolangun, PPK pauh dan PPK pelawan. 

Dalam pemecatan itu, KPU Kabupaten  Sarolangun dinilai tidak objektif dan melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu yang memegang integritas dan profesionalitas.

"Kita sudah masukan laporan ke DKPP melalui Bawaslu Provinsi Jambi yang kita laporkan KPU Provinsi dan 5 komisioner KPU kabupaten Sarolangun," ucapany

"Selaku penyelenggara pemilu yang mana sesuai dengan peraturan DKPP Nomor 02 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum," tambahnya

Ia menyebutkan, saat ini dirinya mempersiapkan bukti tambahan yang akan dikeluarkan dipersidangan kode etik nanti yakni berupa foto dan video yang membuktikan bahwa komisioner KPU kabupaten Sarolangun diduga telah melanggar kode etik.

"Kami berharap Bawaslu Provinsi Jambi segera menyerahkan laporan kami kepada DKPP RI dan segera memproses terlapor terkait laporan tersebut," tutupnya (Pan)

0 Comments

© Copyright 2023 - Saroja News